KPU TAPUT: Tak Taat Perintah, Petugas PPK Siborong-Borong Diberhentikan
Medan, DKPP – Sidang kode etik KPU Tapanuli Utara (Taput) dan PPK Siborong-borong memasuki babak kedua, (27/6). Sidang berlangsung di kantor sekretarait Bawaslu Sumatera Utara, Jalan Sei Bahorok, Medan. Dalam sidang ini terungkap bahwa petugas PPK Siborong-borong diberhentikan karena tidak taat melaksanakan tugas. Hal itu berawal dari surat rekomendasi Panwaslu Taput. Isinya agar KPU Taput