DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kalsel
DKPP, Jakarta- Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa harus menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Rabu, (19/7/2017) pukul 13.30 WIB. Pasalnya, mereka menetapkan anggota legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan setempat yang dinilai oleh Bawaslu Provinsi setempat tidak memenuhi syarat. Pengadu: Wahyuni, Ahar Ridhani, dan Erna Kasypiah, masing-masing sebagai ketua dan Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan. Sedangkan