Hari ini, DKPP Berhentikan 17 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini (Jumat, 9/5) memutuskan 17 penyelenggara Pemilu diberhentikan secara tetap. Mereka dinilai terbukti melanggar kode etik. Seperti diketahui, hari ini DKPP membacakan enam putusan, yakni perkara dari Kabupaten Sarmi, Papua; Kabupaten Paniai, Papua; Kabupaten Bireuen, Aceh; Kota Palopo, Sulawesi Selatan; Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,

DKPP Berhentikan Ketua dan Anggota KPU Sarmi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada ketua KPU Sarmi dan anggota yaitu Yoshep Twenty dan Odhy Yesaya Demetouw yang juga sebagai Pengadu. Sanksi tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (09/05).   “DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Pengadu I atas nama Yoshep Twenty dan

Anggota KPU Kota Palopo Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang digelar hari ini (Jumat, 9/5) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu yang merupakan Anggota KPU Kota Palopo atas nama Sawal. Perkara ini diadukan oleh Ketua Panwaslu Kota Palopo Hisma Kahman. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian

Sidang PPK Banda Baro, Teradu Mengaku Khilaf

Banda Aceh, DKPP- Taju Hansair (Tajuddin) yang merupakan Ketua PPK Banda Baro, Aceh Utara mengakui bahwa dirinya telah memposting status di akun Facebook miliknya yang berisi ajakan untuk memilih Caleg Putra Daerah Kec Banda Baro. Namun, semua itu diakuinya sebagai kekhilafan darinya. Pengakuan tersebut disampaikan Taju saat  sidang DKPP yang melibatkan Tim Pemeriksa Daerah di

Jumat, Empat Putusan Akan Dibacakan

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (9/5) akan membacakan empat putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Keempat putusan tersebut dengan Teradu Anggota Panwaslu Kabupaten Bireuen, Aceh;  Teradu Anggota Panwaslu Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan; Teradu Komisioner KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan; serta Teradu jajaran PPK di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sidang

Sidang I Cianjur, Ada Dugaan Penggelembungan Suara dan Pleno Tertutup

Bandung, DKPP- Dua persoalan mengemuka dalam acara pemeriksaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh jajaran PPK dan KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keduanya adalah soal penggelembungan suara yang dan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar secara tertutup. Sidang pemeriksaan ini digelar di Gedung Bawaslu Jawa Barat, di Kota Bandung, Rabu (7/5). Enam Pengadu

KPU Bandung Barat Diduga Tidak Jalankan Rekomendasi Panwaslu

Bandung, DKPP- Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Bandung Barat, Jawa Barat, hari ini (Rabu, 7/5) berjalan cukup alot. Antara Pengadu Asep Hendra Maulana dengan para Teradu terjadi perdebatan soal rekomendasi Panwaslu Bandung Barat. Para Teradu menurut kami telah melanggar kode etik. Mereka tidak menjalankan rekomendasi Panwas sesuai keberatan

Ketua KPU Sarmi Adukan Tiga Anak Buahnya ke DKPP

Papua, DKPP – Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidang tiga anggota KPU Sarmi, Papua, di Aula Kantor Bawaslu Pupua, Jalan Berdikari, Papua, Rabu (7/5). Mereka adalah Ferdinand F Yawan, Marhun Lapoando dan Bitsael Marauw. Ketiganya diadukan oleh Ketua KPU Sarmi dan Anggotanya, Yoshep Twenty dan Odhy Yesaya Demetouw. Bertindak selaku Ketua Majelis

Kardus Surat Suara Dalam Mobil Dinas Ketua KPU Kab. Bengkayang

Pontianak, DKPP – Sidang Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Kalbar Rabu (7/5) siang mengagendakan pemeriksaan terkait laporan Ketua Panwaslu Kab. Bengkayang, Edi Sumartono (Pengadu) terhadap Ketua KPU Kab. Bengkayang Marthinus Khiu (Teradu). Dalam keterangannya di hadapan majelis pemeriksa Pengadu menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 9