Penyelenggara Pemilu adalah Front Line Demokrasi

Batam, DKPP – Anggota DKPP Valina Singka Subekti dalam “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, yang digelar di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 menjelaskan tujuan Bimtek yaitu memberi pengetahuan teknis, khususnya kepada Bawaslu Provinsi untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kota/Kabupaten dan Panwaslu Kota/Kabupaten. Valina berharap

Valina Singka:Pejuang Demokrasi Tidak Bisa Dinilai Dengan Uang

Batam, DKPP – Pejuang demokrasi, tidak bisa dinilai dengan uang. Penyelenggara Pemilu adalah front line. Pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu adalah pekerjaan yang sifatnya amanah tetapi penuh juga dengan gangguan yang bisa datang dari peserta Pemilu, pemerintah, stake holder lainnya, demikian anggota DKPP Valina Singka menyampaikan materi dihadapan pesertaBimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara

Rahmad Bagdja: Hanya Bawaslu yang Bisa Menerima Pengaduan

Batam, DKPP-  Salah satu tujuan (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Batam, Kepulauan Riau, adalah membekali Bawaslu provinsi untuk menerima pengaduan. Ke depan, pengaduan tidak hanya diterima oleh DKPP, tapi bisa juga melalui Bawaslu provinsi jika pelanggaran dilakukan oleh Panwaslu atau KPU kab/kota. “Yang bisa menerima pengaduan hanya Bawaslu. KPU tidak bisa menerima.

Sesi I Bimtek Batam, Membangun Komitmen Belajar

Batam, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis-Sabtu (21-23/11) menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, bertempat di Hotel Harmoni One, Batam. Peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari KPU di sepuluh provinsi Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua Barat, Maluku, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Sedangkan

Nelson: KPU dan Bawaslu Jangan Hanya Kejar Popularitas

Pontianak, DKPP– Anggota DKPP eks officio Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam acara Bimbingan Teknis DKPP di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (16/11), mengatakan, Pemilu 2014 sangat berat tantangannya. Saat ini, ada tren penurunan partisipasi politik dalam masyarakat. KPU dan Bawaslu punya tanggung jawab besar mengembalikan kepercayaan publik tersebut. Di hadapan peserta Bimtek yang berasal dari anggota KPU

Rahmad Bagdja: Hanya Bawaslu yang Bisa Menerima Pengaduan

Pontianak, DKPP-  Salah satu tujuan bimbingan teknis (Bimtek) Tata Cara Pengaduan Pelanggaran Kode Etik di Pontianak, Kalimantan Barat, adalah membekali Bawaslu provinsi untuk menerima pengaduan. Ke depan, pengaduan tidak hanya diterima oleh DKPP, tapi bisa juga melalui Bawaslu provinsi jika pelanggaran dilakukan oleh Panwaslu atau KPU kab/kota. “Yang bisa menerima pengaduan hanya Bawaslu. KPU tidak

DKPP Adakan Bimtek di Batam

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis-Sabtu (21-23/11) akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Acara akan dilaksanakan di Hotel Harmoni One, Batam, Kepulauan Riau. Peserta dalam acara ini adalah perwakilan dari KPU di sepuluh provinsi Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua Barat, Maluku, Jambi, Bangka

DKPP Perkenalkan Perbedaan Barang Bukti Dan Alat Bukti

Pontianak, DKPP– Sesi kelima Bimtek DKPP di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (16/11) peserta dikenalkan tentang teknis pemeriksaan administrasi terhadap laporan pengaduan kode etik. Seperti diketahui, Bawaslu Provinsi dalam menerima pengaduan kode etik hanya berwenang memeriksa di level administrasi. Maka dari itu, kemampuan teknis pemeriksaan administrasi harus mereka kuasai. Pada sesi ini, fasilitator forum adalah

Seluruh Komisioner KPU Kepulauan Selayar Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/11) menolak semua dalil Pengadu. Oleh karena itu, DKPP merehabilitasi nama baik semua Teradu. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III,  Teradu IV, dan Teradu V selaku Ketua dan

Ketua dan Dua Anggota Panwaslu Sragen Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Ketua dan dua anggota Panwaslu Sragen, Jawa Tengah, direhabilitasi. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jl. MH Thamrin No.14, Rabu (20/11). Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut