Komisioner KPU Sumatera Selatan Diberi Sanksi Peringatan
Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang putusan, Senin (16/9). Mereka adalah Anisatul Mardiah, Chandra Puspa Mirza, Ong Berlian, Kelly Mariana, dan Herlambang. Putusan DKPP tersebut didasarkan pada dua tindakan Teradu yang dinilai di luar kewenangannya. Pertama, mereka memerintahkan KPU