Majelis Berikan Kesempatan Perbaiki Aduan
Jakarta, DKPP – Ketua Majelis DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan kesempatan kepada Pengadu untuk memperbaiki pokok-pokok aduannya. Sehingga diharapkan pada Senin 11/8 pekan depan tidak ada lagi perubahan. Kita harus memaklumi bahwa pengaduan ini disampaikan secara emosional. Sehingga belum terlalu teknis, katanya saat memimpin sidang kode etik KPU RI dan Bawaslu RI pada Jumat (8/8)