KPU dan Bawaslu Prov Maluku Diperkarakan Empat Pengadu ke DKPP

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 Jakarta, DKPP– Ketua, anggota dan sekretaris KPU Prov Maluku beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Prov Maluku, diperkarakan oleh empat Pengadu ke DKPP. Keempat Pengadu tersebut diantaranya OC Kaligis kuasa hukum dari William B Noya, Putuhena Mohammad Husni, Abdul Majid Latuconsina dkk, dan Samuel Sapasuru. Para Teradu

Selasa Depan Lanjutan Sidang Kode Etik KPU Maluku dan Bawaslu Maluku

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 *** Agendanya Menghadirkan Saksi dan Ahli Jakarta, DKPP – Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku akan dilanjutkan Selasa depan (4/2) pukul 10.00 WIB. Agendanya menghadirkan saksi dan saksi ahli. “Kepada seluruh Pengadu silakan bila ingin menghadirkan saksi. Untuk saksi dua

Teradu Bantah Keterangan Saksi

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 **** Dalam Sidang Kode Etik KPU Kaur dan KPU Bengkulu Jakarta, DKPP – Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Bengkulu dan anggota KPU Kaur memasuki babak kedua, Selasa (21/01) pukul 13.30 WIB. Ketua majelis Nur Hidayat Sardini dan anggota majelis Nelson Simanjuntak serta Saut H Sirait.

Dua Anggota DKPP Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Tanah Papua

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 Papua, DKPP -Dua anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut H Sirait dan Nur Hidayat Sardini menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Bermartabat di Tanah Papua, Minggu (19/1) pukul 13.00 WIT. Lokasi acara bertempat di Skouw Distrik Muaratami Kota Jayapura. Tempat tersebut merupakan daerah perbatasan Papua Nugini

Jimly : Harus Ada Kolaborasi Antara Hukum dan Etika

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 Jimly : Harus Ada Kolaborasi Antara Hukum dan Etika Jakarta, DKPP– Ketua Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa untuk mencapai sebuah keadilan, harus ada kolaborasi antara hukum dan etika. Menurut Jimly, hukum tidak akan tegak tanpa adanya penegakan etika. “Dalam kehidupan berbangsa jangan

Setiap Kebijakan Harus Berbasis pada Ide Kebaikan

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 Jayapura – DKPP, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengajak pihak Perguruan Tinggi untuk senantiasa aktif memberikan peran terhadap pencerdasan bangsa. “Indonesia mengalami defisit keteladanan kepemimpinan yang hebat. Banyak pemimpin kita setelah reformasi ketika mau membuat suatu kebijakan selalu bersandar pada hasil

Sidang Kedua, Teradu Kembali Tak Hadiri Sidang

Jakarta, DKPP– Teradu anggota Panwascam Buduran, Sidoarjo a.n Dian Andjani Prabandaru untuk kedua kalinya tidak menghadiri sidang DKPP yang digelar hari ini, Selasa (21/1). Ketidakhadiran Teradu tersebut tanpa disertai alasan yang jelas.  â€œSeperti pada sidang sebelumnya, Teradu tidak hadir tanpa alasan dan menyatakan tidak akan hadir, begitu respon Teradu saat kami hubungi melalui telepon,” ungkap

Ketua DKPP: Putusan KPU Dapat Final dan Mengikat

Jayapura, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan hasil Pemilu 2014 berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu fungsi kewenangan MK adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Namun saat ini MK sedang mengalami banyak masalah. Salah satunya adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) yang membatalkan

Ida Budhiati: Penyelenggara Pemilu Jangan Takut Salah

Jayapura, DKPP Banyaknya pengaduan kode etik terhadap penyelenggara Pemilu di Papua, baik dari KPU dan Bawaslu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuat mereka sering merasa waswas dalam mengambil keputusan. Namun, Anggota DKPP sekaligus Komisioner KPU Ida Budhiati menyarankan agar tidak perlu takut selama mereka merasa benar dan tetap on the track dalam mengambil kebijakan.