Ketua dan Anggota KPU Kota Bima Diperingatkan
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Bima telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada kelima Teradu yakni Bukhari, Saleh Abubakar, Fatmatul Fitriah, Tamrin, dan Agussalim, selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. “Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum