Diduga Caleg Legislatif, Anggota Panwaslu Kerinci Diadukan

Jakarta, DKPP – Bawaslu Provinsi Jambi melaporkan dua anggota Panwaslu Kerinci karena diduga melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu.   “Ada anggota Panwaslu yang diduga terlibat dalam pengurus Parpol atas nama Nanang Elpan dan Erwandi. Nanang menjadi DCT pada Pileg DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2009 dari PPI. Sedangkan Herwandi pengurus PDI Perjuangan,” kata Pengadu Asnawi, ketua