DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko

Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 186-PKE-DKPP/VII/2019, di Kantor Bawaslu Prov. Bengkulu, Kamis (1/8). Sidang ini beragendakan pemeriksaan terhadap sembilan penyelenggara pemilu yang berasal dari Kab. Mukomuko. Selain itu juga mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Sembilan penyelenggara pemilu

DKPP Berhentikan Ahdanan dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi kepada Ahdanan. Dia terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu: Suhardiman Amby, ketua Bapilu Partai Hanura DPD Provinsi Riau. Teradu: Ahdanan, Wigati Iswandhiari, Yenni Gusneli, Irwan Yuhendi, Wawan Ardi, masing-masing sebagai ketua dan

Satu Staf Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah Tidak Lagi Memenuhi Syarat Jadi Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Murnizam. Ia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat menjadi penyelenggara Pemilu di masa mendatang. DKPP memerintahkan Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan. Hal tersebut disampaikan oleh

DKPP BERIKAN SANKSI PERINGATAN KEPADA 15 PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14 pada Rabu (31/7/2019) pukul 13.30 WIB. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Prof. Muhammad bersama anggota Prof. Teguh Prasetyo, dan Ida Budhiati. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi Peringatan kepada 15 penyelenggara Pemilu

Ketua Majelis: Putusan DKPP Final dan Mengikat

Jakarta, DKPP – Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain ketika suatu perkara sudah diputus DKPP. Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Prof Muhammad dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan dari 13 perkara pada Rabu (31/7/2019) yang didamping Anggota Majelis Prof Teguh Prasetyo dan Ida Budhiati. “Kepada para pihak

Ida: Kesadaran Etik Masyarakat Meningkat

Karanganyar, DKPP – Selama tahun 2012-2019 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menerima pengaduan sebanayak 3.584 dan sebanyak 1.431 atau 39.9% perkara yang disidangkan. Begitu banyaknya pengaduan yang masuk ke lembaganya mengindikasikan bahwa penyelenggara Pemilu menjadi sasaran ketidakpuasan oleh para pencari keadilan. Meskipun demikian, jumlah Teradu yang direhabilitasi jumlahnya lebih banyak. Ini artinya bahwa penyelenggara Pemilu

DKPP Kembali Periksa 12 Penyelenggara Pemilu di Kota Palembang

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI kembali menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 116-PKE-DKPP/VI/2019, di Kantor Bawaslu Prov. Sumatera Selatan, Kota Palembang, Jumat (26/7). Sidang kedua ini agendanya  memeriksa 12 penyelenggara pemilu yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu juga mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara Nomor: 133-PKE-DKPP/VI/2019, di Ruang Sidang KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (26/7/2019). Pengadu dalam perkara ini adalah Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar, Saifuddin Yahya, yang memberikan kuasa kepada dua orang advokat, yaitu Hermanto

DKPP Gelar Rakornis di Banda Aceh

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Persiapan Koordinasi Teknis (Rakornis) di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (25/7/2019) malam. Forum ini diadakan untuk menyiapkan Sidang Pemeriksaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara Nomor 133-PKE-DKPP/VI/2019. Rakornis ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Muhammad yang didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP,

Pengadu Tidak Hadir, Pemeriksaan KPU Kabupaten Luwu Ditunda

Makassar, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 151-PKE-DKPP/VI/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (25/7) pukul 13.00 WITA. Teradu dalam perkara ini adalah Hasan Sufyan, Abd. Thayyib Wahid R, Adly Aqsha, Muhammad Samsir G, dan Abdullah Sappe Ampin Maja, Ketua dan Anggota KPU