Dua Anggota Panwaslu Kab Kerinci Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis (17/4) memberhentikan tetap dua anggota Panwaslu Kab Kerinci, Jambi atas nama Herwandi dan Nanang Elpan. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik DKPP dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Selasa (17/4) pukul 14.00 WIB. Ketua majelis Jimly Asshiddiqie