Makassar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berpesan agar setiap penyelenggara pemilu dapat menjadi pemimpin yang baik.
Pesan ini disampaikannya saat memberi materi dalam kegiatan Pembinaan/ Pendampingan Penanganan Pelanggaran yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa (24/5/2022).
Menurut Muhammad, seorang pemimpin akan menujukkan kapasitas dan profesionalitas serta menghadirkan kreasi, inovasi, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatannya.
“Jadi saya mau anda semua menjadi pemimpin. Pemimpin itu selalu memikirkan solusi,” katanya kepada hadirin.
Ia menambahkan, seorang penyelenggara pemilu tidak perlu terjebak pada jabatan belaka. Seseorang yang telah meraih predikat pemimpin yang baik, kata Muhammad, secara otomatis akan menjadi pejabat yang baik.
“Tapi kalau anda menjadi pejabat yang baik, belum tentu menjadi pemimpin yang baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Muhammad juga berpesan agar setiap penyelenggara pemilu selalu mengedepankan perencanaan yang bagus dalam setiap kegiatan atau program yang akan dijalankan.
Ia beranggapan bahwa perencanaan yang baik sama dengan telah meraih 50 persen dari keberhasilan.
“Perencanaan yang buruk itu 50% kegagalan,” jelas Muhammad.
Pesan Terakhir
Muhammad mengungkapkan bahwa pesan di atas mungkin adalah pesan terakhirnya sebagai Ketua DKPP lantaran seluruh Anggota DKPP periode 2017-2022 akan berakhir pada 12 Juni 2022.
“Ini mungkin pesan terakhir saya sebagai Ketua DKPP,” kata Muhammad.
Menurutnya, ia dan semua Anggota DKPP akan berfokus pada penyelesaian perkara hingga periode keanggotaan mereka habis pada 12 Juni 2022.
Muhammad mengungkapkan, dirinya bersama seluruh Anggota DKPP ingin menyelesaikan seluruh perkara yang tersisa sehingga Anggota DKPP periode 2022-2027 tidak terbebani dengan menangani residu perkara yang belum terselesaikan.
“Tidak ada beban perkara yang kami belum selesaikan sampai 12 Juni, jadi Ketua dan Anggota DKPP yang baru (periode 2022-2027, red.) nanti datang tanpa memiliki beban, nol perkara,” tutup Muhammad. [Humas DKPP]