Pematangsiantar,
DKPP- Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar
pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2015. Jumlah tersebut menjadi yang
terbanyak dibanding provinsi-provinsi lain.
Ketua
DKPP Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, jumlah terbanyak tersebut dapat menjadi
tantangan tersendiri. Di tambah lagi, ungkap Prof Jimly, Sumut menjadi daerah
yang pengaduannya ke DKPP juga terbanyak, setelah Papua.
“Bagi
kami Sumut punya kekhususan, karena provinsi paling banyak masalahnya bersama
Papua. Bandingkan dengan Jateng dan DIY, cuma tiga dan tidak terbukti,†terang
Prof Jimly dalam acara sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu di Aula
Universitas Simalungun, Pematangsiantar, Sumut, Rabu (9/9).
Menurut
Guru Besar Hukum Tata Negara UI tersebut, ada dua kemungkinan yang menjadi
penyebabnya. Pertama adalah soal kualitas penyelenggaranya. Kemungkinan mereka
memang bermasalah. Kedua, bisa jadi masyarakatnya memang sangat aktif dan
agresif memperjuangkan hak-haknya.
“Saya
tidak tahu jawabnya. Tapi melihat banyaknya daerah yang akan Pilkada, saya
berharap dapat berjalan dengan baik. Kita dapat belajar dari pemilu sebelumnya.
Jika sukses, Sumut bisa menjadi laboratorium pilkada berintegritas,†tegas Prof
Jimly.
Khusus
kepada jajaran KPU dan Pengawas Pemilu di Sumut, Prof Jimly meminta agar
bekerja dengan sebaiknya, independen, imparsial, profesional, serta memastikan
seluruh aturan undang-undang dan aturan etik dapat dijalankan dengan baik.
“Penyelenggara
harus punya semangat melayani, baik melayani peserta maupun pemilih. Itulah
tugas penyelenggara,†tutur dia.
Lebih
jauh, Prof Jimly meminta agar pemilu berintegritas tidak hanya menjadi tanggung
jawab penyelenggara. Peserta dan pemilih juga harus memperbaiki diri sesuai
standar pemilu yang berintegritas.
“Saya
serukan ke calon, meskipun di undang-undang hanya mengatur penyelenggara dan
belum ada kode etik peserta, jangan diartikan boleh tidak berintegritas,†ujar
Prof Jimly. [Arif Syarwani]