Jakarta, DKPP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, kembali menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga integritas dan netralitas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Sekretariat DKPP yang dipimpin oleh Sekretaris DKPP menjadi salah satu komponen dari Kementerian Dalam Negeri yang berada di bawah Sekretariat Jenderal.
“Dalam berbagai kesempatan bahwa Kemendagri hanya membantu (DKPP) untuk urusan administratif, biaya, dan personal. Dalam urusan subtantif saya akan netral, objektif, dan saya tidak akan menintervensi apapun,” ungkap Tito Karnavian dalam kegiatan Syukuran HUT DKPP ke-14 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam kesempatan ini, Mendagri mengungkapkan seluruh pemangku kepentingan terus berupaya memperbaiki sistem dan mencari formula terbaik untuk kepemiluan di Indonesia. Salah satunya dengan revisi peraturan perundang-undangan terkait pemilu maupun pilkada.
Melalui perbaikan tersebut, Mendagri berharap ke depan DKPP tidak bersifat pasif hanya menunggu laporan pengaduan. DKPP dituntut untuk lebih maju dengan mengedepankan prinsip pencegahan atau preventif.
“Perlu dipikirkan untuk ke depan, apakah DKPP hanya menunggu dan mengadili pengaduan atau ikut melakukan upaya pencegahan serta memperbaiki segala kemungkinan terjadinya pelanggaran etik,” tegasnya.
Kapolri periode 2016 – 2019 ini sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dari DKPP untuk menyelesaikan sejumlah polemik kepemiluan di Indonesia yang sangat kompleks.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia mengungkapkan kehadiran DKPP di Indonesia sangat penting dalam menjaga etika dan moralitas penyelenggara pemilu.
Komisi II, sambung Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berupaya keras untuk mengakomodasi tuntutan maupun pemikiran seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan maupun sumber daya DKPP melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
“Tanpa etika dan moralitas penyelenggara pemilu yang baik, tidak ada artinya kita membuat aturan, norma, peraturan perundang-undangan sebaik apapun itu. DKPP telah berhasil menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya dengan baik,” ungkapnya secara daring.
Sebagai informasi, HUT DKPP ke-14 mengambil tema Benteng Integritas Penyelenggara Pemilu. Syukuran HUT DKPP dihadiri sejumlah tokoh, antara lain: Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Ketua DKPP periode 2020-2022, Prof. Muhammad, dan lainnya. (Humas DKPP)


