Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan usulan kebutuhan anggaran DKPP Tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Heddy menjelaskan bahwa sejumlah layanan utama DKPP belum memperoleh alokasi anggaran dalam Pagu Indikatif Tahun 2027. Layanan tersebut meliputi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, persidangan pemeriksaan perkara etik, penguatan Tim Pemeriksa Daerah (TPD), penilaian Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP), serta pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu.
Menurut Heddy, layanan-layanan tersebut merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DKPP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang memadai diperlukan agar pelaksanaan penegakan kode etik dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Selain kebutuhan program dan kegiatan, Heddy menambahkan, DKPP juga masih menghadapi kendala pada aspek sarana dan prasarana kelembagaan. Hingga saat ini, DKPP belum memiliki gedung kantor sendiri dan masih menempati gedung yang digunakan melalui mekanisme sewa setiap tahun.
“Kegiatan layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, layanan penilaian Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, layanan dukungan manajemen internal, serta layanan sarana dan prasarana belum mendapatkan alokasi anggaran,” ujarnya.
Menurut Heddy, dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan menjadi faktor penting dalam memperkuat kapasitas DKPP untuk menjalankan tugas penegakan kode etik penyelenggara pemilu secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Heddy didampingi Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta Sekretaris DKPP Syarmadani bersama jajaran pejabat struktural DKPP.
Melalui forum ini, DKPP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas penegakan kode etik, menjaga kehormatan penyelenggara pemilu, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas melalui dukungan kelembagaan yang memadai. [Humas DKPP]


