DKPP Beri Sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan

Jakarta,DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan 22 perkara pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu (30/1/2019). Dari 22 perkara yang diputus, terdapat tiga perkara yang melibatkan penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan, yaitu perkara nomor 273/DKPP-PKE-VII/2018; 288/DKPP-PKE-VII/2018; dan 292/DKPP-PKE-VII/2018. Pada

DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu

*** Satu Orang Diberhentikan Dari Jabatan Ketua Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan putusan dari 22 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, ada sebanyak  96 Teradu yang diputus perkaranya. Sidang

KPU dan Bawaslu Harus Sungguh-Sungguh Memperhatikan Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir untuk memastikan kehormatan penyelenggara Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Sigit Pamungkas, direktur eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) saat  diskusi, “Akuntabilitas Putusan DKPP Untuk Intergritas Pemilu 2019”, yang digelar Senin, 28/1/19 di media centre Bawaslu pukul 13.30 WIB. “Masih terhormat atau tidak penyelenggara pemilu

Putusan DKPP Sebagai Upaya Mewujudkan Pemilu Berintegritas

Jakarta, DKPP –  Untuk     menjaga     integritas     dan     profesionalitas, Penyelenggara     Pemilu    wajib    menerapkan    prinsip Penyelenggara Pemilu. Ketentuan pasal 6 ayat 2 huruf d Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, menyebutkan salah satu dari prinsip penyelenggara pemilu yakni, akuntabilitas. Akuntabilitas bermakna dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu      melaksanakan      tugas,

Ketua DPR Bambang Soesatyo: DKPP Harus Beri Efek Jera Agar Tidak Ada Lagi Pelanggaran Kode Etik  Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP –   Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan acara Refleksi Tahun 2018  dan Proyeksi Tahun 2019, bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (28 Januari 2019). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, mulai dari jajaran pimpinan MK, DPR RI,  BPK RI, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan beberapa wakil kementerian.  Perwakilan  DKPP yang

Jadwal Sidang Kode Etik DKPP, 28 Januari – 2 Februari 2019

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tanggal 28 Januari hingga 2 Februari 2019 akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap sejumlah laporan/aduan yang masuk. Setelah berkas pengaduan diterima DKPP, maka DKPP akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan syarat Pengaduan. Berdasarkan Pasal 13 ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan

Bawaslu Minta Masukan DKPP terkait Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilu Ad Hoc

Jakarta, DKPP – Ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 136 ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa: Pemberhentian anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf e didahului dengan verifikasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan

DKPP Periksa Lima Perkara Sekaligus Dalam Sekali Sidang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu Nomor Perkara: 2/DKPP-PKE-VIII/2019, 312/DKPP-PKE-VII/2018, 3/DKPP-PKE-VIII/2019, 311/DKPP-PKE-VII/2018, dan 316 /DKPP-PKE-VII/2018 hari ini (23/1/2019).  Pemeriksaan tersebut diselenggarakan secara bersamaan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, lantai 5, Jakarta Pusat.  Bertindak selaku ketua majelis: Harjono dan anggota majelis

Alfitra: Ada Ketimpangan Antara Pilpres dan Pileg

Jakarta, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm berpendapat bahwa perhatian masyarakat lebih terfokus kepada Pemilihan Presiden (Pilpres), dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal ini diungkapkannya dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) yang diadakan DKPP di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Menurutnya, tahapan kampanye Pileg seakan tenggelam oleh hingar bingar Pilpres.