Empat Penyelenggara Pemilu di Kab. Sumenep Diadukan Terkait Ketidakprofesionalan

Surabaya, DKPP- Empat penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sumenep diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ach. Supyadi, SH (advokat) dalam perkara nomor 101-PKE-DKPP/V/2019. Mereka adalah Anwar Noris, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Nurul Hidayatullah, Ketua Panwascam Masalembu, Deddy Suryadi, Ketua PPK Masalembu dan Junaidi, Ketua KPPS 03 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Hanya dua Teradu yang

Delapan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sumenep Diperiksa DKPP

Surabaya, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 102-PKE-DKPP/V/2019, Minggu (14/7) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam perkara ini adalah Hamsuri melalui kuasa hukumnya Ach. Supyadi, SH (advokat). Ada delapan penyelenggara pemilu baik di tingkat Kabupaten Sumenep maupun di tingkat adhoc yang menjadi Teradu dalam perkara ini

DKPP Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Empat Lawang

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Empat Lawang, yaitu Ali Amin, Abu Yamin, Hendra Gunawan, Debby Yosiana dan Eskan Budiman. Kelima orang tersebut diperiksa dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk nomor perkara 156-PKE-DKPP/VII/2019 di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sabtu (13/7/2019).

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Banyuasin

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 155-PKE-DKPP/VII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Jumat (12/7/2019). Pengadu dalam perkara ini adalah seorang petani bernama Herman. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyuasin, yaitu Ibzani HS. dan Zulkifli. Dalam pokok

DKPP Periksa Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 135-PKE-DKPP/VI/2019. Yang bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Jumat (12/7/2019). Perkara ini diadukan oleh seorang Calon Legislatif (Caleg) bernama Kawairus Efendy yang memberikan kuasanya kepada Hendri Dunan, Abdul Asri, Sunaryo, Muhammad Sadam