DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kutai Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Samarinda, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 3-PKE-DKPP/I/2025 secara daring melalui konferensi video, Rabu (24/6/2025). Perkara ini diadukan oleh Albert yang memberi kuasa kepada Abdul Karim. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswandi, beserta empat anggotanya, yaitu: