Sidang Kedua Perkara Palangkaraya, Majelis Menganggap Cukup
Jakarta, DKPP– Setelah sempat ditunda pada pekan lalu, sidang kedua dengan Teradu Anggota Panwaslu Kota Palangkaraya Lodewik hari ini (Rabu, 13/11) kembali digelar. Sidang dilakukan dengan video conference (vidcon). Pengadu dan Teradu hadir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Sedangkan Panel Majelis DKPP dengan Ketua Anna Erliyana didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini dan Saut Hamonangan Sirait