Status Pengadu Tidak Jelas, Sidang Tidak Dilanjut
Jakarta, DKPP – Sidang dugaan pelanggaraan kode etik KPU dan Panwaslu Mimika tidak dilanjut. Pasalnya, hakim menilai kuasa hukum Pengadu tidak jelas. “Sidang ini cukup dulu, tidak bisa dilanjutkan. Masak Pengadu Thomas Temorubun menguasakan kepada Thomas Temorubun. Diperbaiki dulu, supaya legal standing-nya jelas,” kata ketua majelis Saut H Sirait dan anggota majelis Nelson Simanjuntak. Hal