DKPP Berhentikan Tetap Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Intan Jaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 20 perkara bertempat di Ruang Sidang DKPP, Rabu (24/10). Sidang dipimpin oleh ketua majelis Ida Budhiati bersama anggota Teguh Prasetyo, Alfitra

Rabu 23 Oktober, DKPP Akan Bacakan 20 Putusan

Jakarta, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 20 Putusan. Rencananya pembacaan putusan tersebut akan dibacakan besok Rabu (23/10/2018) pada pukul 13 di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jakarta Pusat. Ada pun Putusan yang akan dibacakan adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik baik dari unsur

DKPP Gelar Diskusi Soal Kampanye

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar diskusi media dengan nama “NGETREN Media” (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media) pada Selasa (23/10/2018) pukul 13.00 WIB. Bertempat di Hotel Aryaduta, Jalan Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat, kegiatan ini akan diikuti oleh penyelenggara Pemilu, Penggiat Pemilu, dan Media. Narasumber diskusi yang

DKPP Kembali Periksa Anggota KPU Kota Tangerang Selatan

Jakarta, DKPP- Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Ajat Sudrajat kembali diperiksa DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya, Selasa (23/10) di Jakarta. Sebelumnya, DKPP telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap perkara nomor 251/DKPP-PKE-VII/2018 ini pada hari Selasa (16/10) lalu dengan agenda pembacaan dalil aduan dari Pengadu dan mendengarkan jawaban dari Teradu. Ajat Sudrajat diadukan oleh

Prof. Muhammad: Pemilu Berintegritas Diawali dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas

Makassar, DKPP – Penyelenggara Pemilu tidak hanya harus memiliki kepekaan terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics) karena berbicara tentang etika artinya bicara standar nilai yang sangat tinggi. Jauh di atas hukum yang memiliki kejelasan tingkat apakah pidana atau perdata. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP,    Prof.

Prof Muhammad Harapkan Partisipasi dan Kontribusi Positif Generasi Millenial

Jayapura, DKPP – Pemilihan umum adalah buah dari proses demokrasi. Demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Dan pemilu yang berintegritas, diawali dari Penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP, Prof. Muhammad saat menjadi narasumber seminar dengan tema, “Pemilu Berintegritras Bagi Milenial”, Sabtu 20/10/18. Prof Muhammad menjelaskan setidaknya ada

Alfitra: Mengawal Kedaulatan Lima Menit

Jakarta, DKKP – Suksesi politik melalui pemilu merupakan siklus lima tahunan untuk mengevaluasi pemerintahan. Artinya, pemerintahan yang telah berjalan dievaluasi oleh rakyat, yang kemudian secara langsung memberikan penilaian dengan menentukan pilihannya dalam pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP Alfitra Salam sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 Gelombang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Padang Lawas

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  memeriksa dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor  250/DKPP-PKE-VII/2018, pada Rabu (17/10/2018) pukul 13.30 WIB. Ketua majelis Alfitra Salam dan anggota majelis Syafriada R Rasahan dan Saut H Sirait. Pengadu Ahmad Tarmizi Lubis dan Zulkarnain Lubis. Teradu Rahmat Efendi Siregar dan Rafles Purba (ketua dan anggota Bawaslu Padang

Ketua dan Anggota KPU RI dan KPU Kalimantan Selatan Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan perkara No. 255/DKPP-PKE-VII/2018, Selasa (16/10) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Hadir Ketua dan Anggota KPU RI Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Wahyu Setiawan sebagai Teradu. Selain KPU RI, Ketua