Tarakan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peranan penting untuk menjaga integritas, netralitas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Para penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang menghasilkan para pemimpin di negara ini. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP Dr. Alfitra Salam saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Swiss-belhotel Tarakan, pada Jumat malam (3/5).
“Republik ini berawal dari Pemilu, maka penyelenggara Pemilu turut andil dalam menentukan hasilnya, yaitu para pemimpin yang berkompeten memimpin bangsa ini. Baik itu presiden, wakil presiden, anggota dewan, gubernur, dan atau walikota,” tuturnya.
Menurut Alfitra, dalam menjalankan tugasnya jajaran penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab dan terikat oleh norma-norma dan aturan-aturan yang wajib dipatuhi. Seperti halnya Pemilu serentak 2019, banyak penyelenggara Pemilu yang kelelahan hingga sakit dalam bertugas, bahkan meninggal. Hal itu disebabkan karena besarnya beban yang ditanggung penyelenggara di daerah.
“Proses demokrasi tidak hanya memakan uang, namun juga membawa korban yang luar biasa,” imbuhnya.
Sebelum memberi sambutan, Alfitra memimpin doa bersama. Ia meminta kepada para peserta untuk sejenak menundukkan kepala bagi para pejuang demokrasi yang telah meninggal dalam Pemilu Serentak Nasional 2019.
Menurutnya, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mereviu persiapan dan kesiapan teknis dan non teknis terkait sidang. Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi sesama penyelenggara dan stakeholder terkait.
Untuk diketahui, perkara yang akan disidangkan besok, Sabtu (4/5) dengan nomor perkara 63/PKE-DKPP/IV/2019 akan digelar pukul 09.00 WITA, di Kantor Bawaslu Kota Tarakan. Ketua Bawaslu Kab. Tana Tidung Chaeril sebagai Teradu, dan Pengadunya adalah Herwansyah (Ketua Dewan Pendidikan Prov. Kaltara) yang kemudian menguasakan kepada Syahrudin selaku advokat.
“Sidang yang akan digelar esok hari, bertujuan tidak hanya untuk memeriksa Teradu, tetapi juga untuk edukasi bagi para penyelenggara pemilu,” kata Alfitra.
Rapat ini dipimpin oleh Anggota DKPP Dr. Alfitra Salam, didampingi Tenaga Ahli DKPP, Ahmad Thohir, dan Kasubag Pemanggilan, Soleh. Turut hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Utara baik dari unsur Masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Juga hadir Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU dan Bawaslu Kota Tarakan, Korsek Bawaslu Kota Tarakan, jajaran staf sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara, serta jajaran Polres Tarakan. [Nur Khotimah – Sandhi]