DKPP Periksa Anggota Panwaslih Aceh Jaya Terkait Kebohongan Saat Seleksi
Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (27/3/2024). Hendri yang berstatus sebagai Teradu dalam perkara ini diadukan oleh Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur,