KPU dan Bawaslu Kabupaten Bombana Diperiksa DKPP
Batam, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 293-PKE-DKPP/IX/2019, Selasa (22/10). Sebanyak delapan penyelenggara pemilu menjadi Teradu dalam perkara tersebut. Mereka adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bombana yakni Aminuddin, Kasjumriati Kadir, Muh. Safril, Abdi Mahatma Rioddha, dan Soeherman. Teradu lainnya Ketua