Medan, DKPP – Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan, jajaran Sekretariat DKPP tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (Bimtek TPD) Regional I DKPP, di Medan, 15-17 Oktober 2020.
Hal ini disampaikan Bernad ketika memberikan laporan saat pembukaan Bimtek TPD Regional I DKPP di Medan, Kamis (15/10/2020) malam.
Bernad mengatakan, pelaksanaan Bimtek yang dilakukan di dua tempat terpisah juga didasari alasan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi.
“Selain itu, setiap peserta dilakukan Rapid Test untuk memastikan kita semua dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 39 TPD dari 10 provinsi yang tergabung dalam regional I, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Lampung.
Menurut Bernad, Bimtek ini memiliki dua tujuan. Pertama, meningkatkan pemahaman TPD terhadap sistem penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
“Kedua, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pemeriksaan kode etik penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Dalam Bimtek ini seluruh peserta akan mendapat materi dari Ketua dan Anggota DKPP yang dapat memperkaya khazanah kode etik penyelenggara pemilu dan tata cara persidangan DKPP.
Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan tahap kedua di Surabaya pada tanggal 22-24 Oktober 2020 dan tahap ketiga di Makassar pada tanggal 29-31 Oktober 2020. [Humas DKPP]