Pengadu Dalilkan Bawaslu Kota Jakarta Utara Tidak Profesional

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Bawaslu Kota Jakarta Utara, di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020) pukul 09.00 WIB. Sidang perkara nomor 05-PKE-DKPP/I/2020 dengan Pengadu M. Nur (wiraswasta sekaligus mantan anggota PPK Cilincing, Jakarta Utara)

Prof Muhammad: Katakan ‘No’ Pada Godaan Dan Rayuan Yang Cederai Integritas Pemilu

Manado, DKPP – Plt. Ketua DKPP, Prof. Muhammad menyarankan agar Penyelenggara Pemilu tetap harus menjaga integritas guna menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Politik Awal Tahun “Ujian Integritas Penyelenggaraan Pilkada 2020” yang diselenggarakan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Manado di Graha Pena, Kota Manado,

Dua Anggota DKPP Hadiri Sidang Tahunan MK

Jakarta, DKPP – Dua Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm dan Dr. Ida Budhiati menghadiri Sidang Pleno dengan agenda Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) 2019 di Ruang Sidang Pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020) pukul 09.00 WIB. “Dari laporan tahunan kinerja positif MK ini bisa menjadi

Diadukan Mantan Rekannya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Inhu Diperiksa DKPP

Pekanbaru, DKPP – DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 03-PKE-DKPP/I/2020 di Kota Pekanbaru, Senin (27/1/2020), pukul 09.00 WIB. Perkara dengan registrasi pengaduan 361-P/L-DKPP/XII/2019 ini diadukan oleh mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sovia Warman. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu

Delapan Penyelenggara Pemilu Kabupaten Paniai Diperiksa Untuk Kedua Kali

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 309-PKE-DKPP/IX/2019 untuk kedua kalinya. Kali ini, sidang diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIT. Sidang pemeriksaan yang dipimpin Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salam ini menghadirkan tiga saksi dari

Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Tak Berikan Bukti Baru Dalam Sidang Kedua

Jayapura, DKPP – Sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan nomor perkara untuk perkara nomor 308-PKE-DKPP/IX/2019 di Kantor Bawaslu Papua, Kamis (23/1/2020), pukul 13.00 WIT. Sidang menghadirkan Teradu, yaitu Yesaya Dude yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Hasan Tomu, yang berstatus sebagai Pengadu. Sidang ini juga dihadiri oleh sejumlah saksi dan

DKPP Diharapkan Selesaikan Perselisihan KPU Memberamo Raya

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan nomor perkara untuk perkara nomor 308-PKE-DKPP/IX/2019 di Kantor Bawaslu Papua, Kota Jayapura, Kamis (23/1/2020), pukul 13.00 WIT. Sidang pemeriksaan menghadirkan sejumlah saksi baik dari pihak teradu yaitu Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Yesaya Dude. Serta

DKPP Berikan Peringatan Kepada Lima Anggota KPU Kota Bekasi

Jakarta, DKPP – Lima anggota KPU Kota Bekasi mendapatkan sanksi berupa Peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Majelis DKPP membacakan putusan sidang etik di Ruang Sidang DKPP, lantai lima, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) siang kemarin. Lima anggota adalah Nurul Sumarheni (merangkap Ketua),

Dalam Sidang, DKPP Ungkapkan Pernah Berhentikan Ketua KPU Deli Serdang dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memberhentikan Timo Dahlia Daulay dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang. Diketahui, Timo pernah diberhentikan secara tetap karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu di awal 2019. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan adega pembacaan putusan terhadap 12 perkara di Ruang

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu Pada Awal 2020

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara pemilu di awal 2020 ini karena terbukti melanggar kode etik. Kedua penyelenggara pemilu tersebut adalah Wahyu Setiawan (Anggota KPU RI) dan Edi Suhendri (Ketua KPU Kota Subulussalam). Wahyu Setiawan diberhentikan DKPP pada Kamis (16/1/2020) dengan nomor putusan 01-PKE-DKPP/I/2020 atas perkara