Terbukti Tidak Netral Dan Mandiri, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kab. Banjar
Jakarta, DKPP –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kab. Banjar, Abdul Karim Omar. Sanksi diberikan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sembilan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pada Rabu (8/9/2021). Abdul Karim Omar merupakan Teradu dalam perkara nomor 140-PKE-DKPP/V/2021. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Abdul Karim