Ganti Operator Sidalih, DKPP Periksa Komisioner dan Kasek KIP Kabupaten Aceh Timur

Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 17-PKE-DKPP/III/2022 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (18/4/2022) Perkara ini diadukan oleh Heri Saputra. Dia mengadukan Nurmi, Sofyan, Yusri, Faisal, dan Eni Yuliana (Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur) selaku Teradu

Ketua DKPP Tegaskan Etika dan Hukum Saling Lengkapi

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menegaskan bahwa etika dan hukum adalah dua hal yang tidak dapat diperhadapkan. Menurutnya, etika dan hukum dalam konteks kepemiluan bukanlah sebuah rivalitas antara sesuatu dengan yang lainnya, melainkan dua hal yang akan saling melengkapi guna mewujudkan pemilu yang berintegritas. “Bukan dualisme tapi dualitas, bukan

Majelis Tetap Berikan Ketua dan Anggota KPU Yalimo Kesempatan Membela Diri Meski Pengadu Mencabut Aduan

Jayapura, DKPP – Pengadu perkara nomor 16-PKE-DKPP/III/2022, Yorim Endama, menyatakan pencabutan aduannya kepada Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Yalimo. Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diadakan di Kantor Bawaslu Papua, Jayapura, Kamis (14/4/2022). “Kami menyatakan pengaduan perkara nomor 16-PKE-DKPP/III/2022 dicabut dan memohon kepada sidang Majelis Hakim

Prof. Muhammad Tegaskan Kesiapan DKPP Hadapi Pemilu 2024

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad menegaskan DKPP siap  menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Kesiapan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu  di Gedung Nusantara Jakarta, Rabu (13/4/2022). DKPP tidak ragu untuk bersinergi dengan semua penyelenggara pemilu dan

Prof. Muhammad: Jadikan Etika Sebagai Kebutuhan Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad berpesan kepada Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 agar etika menjadi kebutuhan dasar sebagai penyelenggara pemilu. Dengan berpegang teguh kepada etika, penyelenggara tidak akan takut kepada DKPP dan siap dikritik oleh masyarakat, pegiat pemilu, media massa, dan lainnya. Pesan tersebut disampaikan

DKPP Adakan Forum Tripartit Untuk Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginisiasi forum tripartit dengan KPU dan Bawaslu di Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota DKPP hadir lengkap, yaitu Prof. Muhammad, Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. Kelima nama tersebut juga didampingi oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.

Prof. Muhammad Ingatkan Persoalan Daftar Pemilih Harus Jadi Prioritas KPU

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menyelesaikan persoalan daftar pemilih menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024. Penyelesaian persoalan daftar pemilih dimulai dengan mempertajam daftar inventaris masalah (DIM). Dengan demikian akan mempersempit potensi pengulangan persoalan pada pemilu yang akan datang. Hal tersebut disampaikan Prof. Muhammad

Ketua DKPP Paparkan Kinerja Tahun 2021 dalam RDP

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Dalam RDP ini, Muhammad memaparkan tentang kinerja DKPP pada tahun 2021. Menurutnya, DKPP memiliki empat arah kebijakan pada tahun lalu. Pertama adalah terkait peningkatan pemahaman kode

Sejak DKPP Berdiri, Bawaslu dan KPU Semakin Tertib

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm mengapresiasi KPU dan Bawaslu se-Indonesia yang disebutnya semakin tertib dalam menyelenggarakan tahapan pemilu di tanah air. Menurutnya, DKPP memiliki andil dalam ketertiban tahapan yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Jaringan

Keputusan Administratif Lembaga Yang Menindaklanjuti Putusan DKPP Dapat Dijadikan Obyek Gugatan Peradilan TUN. Putusan DKPP Tidak Dapat Ditafsir Berbeda Oleh Presiden, KPU dan Bawaslu

Jakarta, DKPP – Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) telah mengeluarkan Putusan Nomor 32/PUU-XIX/2021 pada Selasa, 29 Maret 2022. Atas putusan tersebut DKPP berpendapat. Pertama, DKPP menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sifat putusan final dan mengikat tersebut.  Kedua, DKPP mencermati kesimpulan dari putusan tersebut yang intinya bahwa: Putusan MK Nomor 32/PUU-XIX/2021 menegaskan kembali putusan terdahulu