DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Asahan Untuk Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran KEPP

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (9/3/2023) pukul 09.00 WIB. Perkara nomor 17-PKE-DKPP/II/2023 diadukan M. Nur Hidayat Manurung, perkara nomor 18-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Muhammad Cory Efendy, dan perkara nomor 22-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Muhammad Citra Utama.

Staf Wawancarai Calon Anggota PPK, DKPP Periksa KPU Tanah Datar

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua, Anggota, dan staf PPNPN KPU Kabupaten Tanah Datar dalam dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Senin (6/3/2023). Perkara nomor 16-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dina Rahmaini Syam. Dina mengadukan Fahrul Rozi, Thomas Hendriko, Erlonadi, Fitri Yenti,

Tio Aliansyah: DKPP Ingin Catatan Penyelenggara Pemilu Bersih

Medan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan bahwa kehadiran DKPP adalah untuk memastikan seluruh penyelengara pemilu di Indonesia bersih. Menurut Tio, catatan dan rekam jejak yang baik akan memudahkan perjalanan “karir” penyelenggara pemilu. Demikian disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan

DKPP Periksa KPU Trenggalek Terkait Kebocoran Data Pribadi Calon PPS

Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 15-PKE-DKPP/II/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Jumat (3/3/2023). Perkara ini diadukan Adi Treswantoro. Ia mengadukan Nurani (Anggota KPU Kabupaten Trenggalek) sebagai Teradu I dan Gembong Derita Hadi (Ketua KPU Kabupaten Trenggalek)

Diduga Tidak Terbuka Rekrut PPK, DKPP Periksa KPU Jakarta Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, pada Jumat (3/3/2023). Perkara ini diadukan oleh Ign. Ditok Gagah Tricahya. Ia mengadukan H. Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah (Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta

Ketua DKPP Heddy Lugito: Menjadi Penyelenggara Pemilu Bukan Pekerjaan Mudah

Badung, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan menjadi penyelenggara Pemilu bukan pekerjaan mudah. Selain harus taat kepada hukum, penyelenggara juga diikat oleh etika. Hal tersebut disampaikan Heddy Lugito saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran 2023 di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu

DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Senin (27/2/2022). Perkara ini diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan. Fauzan mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Hasyim Asy’ari didalilkan mengeluarkan pernyataan partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional

Keluarkan Dua Pengumuman PPK Berbeda, DKPP Periksa KPU Banggai Laut

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (24/2/2023). Perkara ini diadukan Mahyudin Pikoli. Mahyudin mengadukan Syarif Uda’a, Yusuf Tomi, Syarif Ambu, Amirudin Lakuba, serta Rahman Ratang  (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai

Raka Sandi: Jangan Sepelekan Sanksi Etik DKPP

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan penyelenggara Pemilu agar tidak menyepelekan sanksi etik yang dijatuhkan DKPP. Menurut Raka Sandi (sapaan akrab, red), sanksi etik dalam hal-hal tertentu, bisa lebih berat dibandingkan sanksi hukum, karena sampai sejauh ini dalam peraturan perundang-undangan Pemilu belum diatur kapan kedaluarsanya.