Lima Komisioner KIP Pidie Jaya Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Dinilai tidak cermat, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu ditetapkan dalam sidang putusan DKPP pada Rabu (2/10). “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V

Sidang Ketiga KPU Lombok Barat, Mendengar Keterangan Pihak Terkait

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (2/10), menggelar sidang ketiga atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Lombok Barat. Adapun agenda dari sidang ketiga ini mendengarkan keterangan dari pihak Terkait yakni Bawaslu Prov Nusa Tenggara Barat (NTB).  Para Teradu diperkarakan oleh DPC Demokrat Kab

Teradu Tak Hadir, Sidang Perkara KPU Kab Alor Berlangsung Buka Tutup

Jakarta, DKPP– Sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Alor hari ini, Rabu (2/10) berlangsung secara buka tutup. Hal tersebut dikarenakan pihak Teradu tidak dapat hadir dalam sidang kali ini. Sebelumnya, Teradu mengirim surat ke DKPP dengan No surat 197/KPU-Kab-018.433965/IX/2013 yang berisi permohonan penundaan waktu sidang.

Teradu Tak Lagi Menjabat, Perkara Sumatera Utara Dihentikan

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi ketetapan terhadap perkara Sumatera Utara. Ketetapan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (2/10). Hal ini karena para Teradu, yakni Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara atas nama Surya Perdana dan Nurlela Djohan tidak lagi menjabat sebagai komisioner KPU Sumatera Utara. “Bahwa setelah

Sidang Kedua Perkara KPU Kab Pati Digelar

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormata Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini, Rabu (2/10) menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Pati, Jawa Tengah. Sidang digelar pukul 17.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jl MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini,

Besok, DKPP Bacakan Lima Putusan

Jakarta, DKPP-  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan Putusan lima dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, besok (3/10). Lokasi di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14. Pertama nomor perkara 101/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradu: Ketua KPU Tolitoli Hambali, anggota KPU Morowali Wahyudin, Ketua dan anggota KPU Sulawesi Tengah; Sahran Raden, Naharudin Abdul Gani, Syamsul

KPU RI Diadukan ke DKPP

Jakarta, DKPP – Koalisi Rakyat Prodemokrasi Provinsi Papua mempertanyakan kepada KPU RI terkait penetapan Sombuk Musa Yosef menjadi anggota KPU Papua. Pasalnya, berdasarkan hasil Tim Seleksi KPU Papua, nama Sombuk Musa Yosef tidak tercantum dalam sepuluh besar hasil seleksi. Hal tersebut disampaikan Yulianus Dwaa dan rekan-rekannya dari Koalisi Rakyat Prodemokrasi Provinsi Papua saat sidang perdana

Sore Ini DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan dua putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kotamobagu dan KPU Kepulauan Talaud, sore ini (1/10) pukul 15.00. Lokasinya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Teradu KPU Kotamobagu adalah ketua dan anggota; Nayodo Kurniawan, Amir Halatan, Nova R Toman dan Meti Mokoginta. Sedangkan pihak

Sidang Perdana KPU Kab TTS, Panel Majelis Ingatkan Pengadu Untuk Pahami Pelanggaran Etik

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini Selasa, (1/10) menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.  Sidang tersebut digelar melalui video conference, dengan komposisi Pengadu dan Teradu berada di Mapolda NTT, dan Panel Majelis berada di

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Talaud Diberhentikan, Satu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (1/10) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pada kesempatan yang sama, DKPP juga merehabilitasi salah satu komisioner KPU Talaud. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi berupa ‘Pemberhentian Tetap’ kepada Teradu I, Teradu II,