Saksi Sebut Komisioner KPU Jambi Minta Suaminya Jadi Kuasa Hukum
Jakarta, DKPP– Saksi pihak Pengadu, Subirman, mantan komisioner KPU Tebo mengatakan bahwa dirinya pernah diminta oleh Anggota KPU Jambi Nuraida Fitri Habi, Teradu IV, untuk menunjuk suaminya, Indra Lesmana, menjadi kuasa hukum dalam persoalan Pemilu Legislatif 2009 dan Pemilukada Kabupaten Tebo 2011. “Pada waktu Pileg 2009 ada masalah yaitu 2 TPS tidak ada penghitungan suara