DKPP Akan Menggelar Sidang Di Provinsi Papua
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang setempat untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik yang bernomor 019/DKPP-PKE-IV/2015 dengan Teradu Ketua dan anggota KPU kabupaten Yakuhimo, Jum’at (18/9) pukul 14.00 WIT bertempat di Polda Provinsi Papua. Keis Simbuk, Oikop Sonap, Dominggus Marei, Habekuk Iksomon, dan Soleman Babahol merupakan ketua dan anggota KPU Kabupaten Yakuhimo yang diadukan