Pangkalpinang, DKPP-Bertempat di
hotel Novotel, Kepulauan Bangka Belitung, Valina Singka bersama dengan ketua
dan anggota DKPP memberikan materi penegakan kode etik penyelengara Pemilu
kepada ketua dan anggota KPU dan Bawaslu provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, KPU Kabupaten Bangka Barat, KPU Kota Pangkal Pinang
beserta kepala sekretariatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Valina
mengucapkan selamat kepada penyelengara Pemilu yang mendapatkan penghargaan
dari pusat sekaligus mengingatkan bahwa mendapat penghargaan dari pusat belum
berarti sudah sempurna.
“Ini adalah pemilihan umum
dinamika politiknya tinggi, jadi walaupun sudah mendapat penghargaan belum
berarti sempurna. Pemilihan umum tidak semata-mata pekerjaan yang bersifat teknis
tapi ini adalah pekerjaan politik,†tutur Valina.
Lebih jauh, disebutkan bahwa
aktor politik dalam pemilihan umum dimulai partai politik, calon, aktor
ekonomi, aktor birokrasi dan juga pemilih yang masuk dalam konteks Civil Society Organization (CSO). Selama sepuluh tahun terakhir telah terjadi
perubahan terhadap CSO.
“Terdapat pergerakan CSO dari
mulanya yang komitmen kepada nilai-nilai demokrasi bergerak ke nilai-nilai yang
lebih berpolitisasi. Sehingga CSO menjadi sektor batu loncatan, mungkin karena
merasa tidak puas dengan peran yang dimiliki sehingga mereka masuk ke ranah
perpolitikan. Sehingga tidak heran, laporan yang masuk ke DKPP pengadunya
adalah LSM,†imbuhnya. (Irmawanti)