Kode Perilaku Penyelenggara Juga Perlu Dibahas Dalam Revisi Peraturan Bersama
Bogor, DKPP – Hari kedua Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13, 11, dan 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dipimpin langsung oleh Anggota DKPP, Ida Budhiati dan Endang Wihdatiningtyas, yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli DKPP, Dr. Firdaus. Dalam sambutannya, Ida Budhiati menyatakan bahwa dari pembahasan yang telah dilaksanakan