Ketua dan Anggota KIP Aceh Mendapat Sanksi Peringatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KIP Aceh H. Ridwan Hadi, Robby Syah Putra, Fauziah, Junaidi, Muhammad, dan Hendra Fauzi, pada Kamis (11/1/2018). Mereka terbukti melanggar kode etik. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik dengan agenda pembacaan Putusan. Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis