Makassar, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar. Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro dalam laporannya pada acara pembukaan kegiatan ini, Rabu (27/2) malam menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan etik dilakukan dalam rangka mempersiapkan Pileg dan Pemilu tahun 2019.
Ia juga menjelaskan bahwa program pendidikan etik akan dilakukan di seluruh provinsi. Tujuannya, untuk mengingatkan kembali tentang prinsip-prinsip etika penyelenggara pemilu sehingga marwah dan kehormatan lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga.
“Sulawesi Selatan terpilih tidak lain agar pelaksanaan Pileg dan Pemilu di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan penuh integritas. Kalau penyelenggara pemilu berintegritas, tentu pemilu akan berintegritas,” kata Gunawan.
Selanjutnya, menurut Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo yang hadir memberikan sambutan mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dan mendorong peserta yang hadir untuk memanfaatkan forum pendidikan etik ini sebagai tempat menimba ilmu dan sharing pengalaman.
“Pertemuan kali adalah pertemuan yang sangat penting untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh teman-teman sekalian. Menimba ilmu, sharing pengalaman, dan apa saja yang dirasakan, serta apa saja yang menjadi kegelisahan yang bisa mempengaruhi kinerja kita di dalam melakukan penanganan pelanggaran bisa didiskusikan dalam forum ini,” kata Dewi
“Setelah pertemuan ini diharapakan bisa memberikan banyak manfaat, meningkatkan motivasi untuk bekerja. Tidak diliputi ketakutan, karena tahu apa yang harus dilakukan dan dihindari. Tidak terjebak pada hal-hal yang merupakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu juga mendapat dukungan dari Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir dalam pembukaan kegiatan ini. Menurutnya, forum seperti pendidikan etik ini dapat mempertemukan KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota sehingga mendorong untuk saling berbicara dan memikirkan solusi terhadap persoalan penyelenggaraan pemilu.
“Besok, untuk sesi berikutnya tempat duduk dari KPU dan Bawaslu harus bercampur. Bagitu tempat duduknya tidak campur berarti anda belum klik di Sulawesi Selatan,” ujar Arief.
“Kita harus menjaga desain pemilu kita, yang disebut dengan penyelenggara pemilu itu adalah KPU, Bawaslu dan DKPP. Maka, jika diumpamakan pemilu itu adalah rumah, dan jika itu rusak maka yang membuat rusak adalah tiga penyelenggara ini yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Jika rumah itu baik, maka yang membuat baik itu adalah tiga lembaga ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan pendidikan etik yang dilakukan DKPP.
“KPU merasa harus menyampaikan apresiasi kepada DKPP. DKPP memberikan ruang untuk pertemuan penyelenggara pemilu. Mudah-mudahan kedepannya, rakornya KPU, rakornya Bawaslu bisa dilakukan bersama-sama,” tutur Arief.
Ia juga berharap KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bisa bisa menjadi pionir dalam menyelenggarakan rakor bersama. [Irmawanti]