Anggota DKPP Ida Budhiati Hadiri Apel Kesiapan Pemilu

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Ida Budhiati menghadiri kegiatan Apel Siaga dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019) pagi. Hadir Ketua KPU RI Arif Budiman, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idros

Ida Budhiati: Pemilu 2019 Diselenggarakan Oleh Penyelenggara Yang Kredibel

Jakarta, DKPP –  Pemilu berintegritas memiliki beberapa kriteria, seperti kepastian hukum, penyelenggara pemilu yang independen dan professional, data pemilih yang akurat dan lengkap, menjaga otentitas suara rakyat, peserta pemilu yang taat pada regulasi yang telah dibuat, dan partisipasi masyarakat yang inklusif, serta penegakan hukum. Ketujuh poin itu merupakan kriteria pemilu berintegritas yang bersifat universal. Demikian

Prof. Muhammad: Semua Pihak Harus Berjiwa Besar Terhadap Hasil Pemilu Nanti

Jakarta, DKPP – Ada pihak-pihak atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan kedalam kategori delegitimasi Pemilu atau deligitimasi penyelenggaraan Pemilu yang kini ramai dibicarakan jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Menurut Anggota DKPP Prof. Muhammad adalah hal biasa karena ada beberapa informasi yang tidak tersampaikan secara benar kepada masyarakat. “Saya berharap masyarakat dapat mencari informasi yang benar

Prof. Muhammad: Partisipasi Masyarakat untuk Terciptanya Pemilu Berintegritas

Jakarta, DKPP – Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu syarat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas. Demikian disampaikan oleh Anggota DKPP RI, Prof. Muhammad ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema “Pencegahan Politik Uang dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang berkredibilitas” di Universitas Trisakti Jakarta Barat, Rabu (10/4/2019). Di hadapan mahasiswa, Muhammad mengisahkan bahwa dirinya pernah bertemu

DKPP Berhentikan Abrar Azis dari Jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Pariaman

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberhentikan Abrar Azis dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan DKPP di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Sebelumnya, Abrar

DKPP Berhentikan Tetap Empat Anggota Panwascam di Kabupaten Karawang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap Rofiudin selaku Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banyusari, Ade Iwan Satiawan selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilamaya Wetan, Endang selaku Ketua merangkap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tirtajaya dan Fredrick A. Kumontoy selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Telukjambe Timur,

Ketua KPU Kota Palembang Diberi Dua Peringatan Oleh DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14 pada Rabu (10/4/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Dr. Harjono, S.H., M.CL bersama anggota Prof. Muhammad, S.IP.,M.Si., Prof. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., Dr. Alfitra Salamm, APU.,

DKPP Berhentikan Tetap Tarwinto sebagai Anggota KPU Papua

Jakarta, DKPP – Tarwinto dinyatakan oleh DKPP sudah tidak lagi berhak menjadi Anggota KPU Provinsi Papua.   Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Fritz Edward Siregar. “Menjatuhkan

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Jogjakarta

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan