DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 250-PKE-DKPP/VIII/2019 pada Selasa (17/9/2019). Perkara ini diadukan oleh seorang pengacara bernama Kasmanedi. Ia mengadukan Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, yaitu Emra Patria, Beldia Putra dan Aditya Pratama. Ketiganya diadukan terkait dengan dugaan

DKPP Periksa Enam Penyelenggara Pemilu Kabupaten Supiori

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggata pemilu untuk nomor perkara 179-PKE-DKPP/VII/2019, Selasa (17/9/2019). Sebanyak enam Penyelenggara Pemilu Kabupaten Supiori diperiksa DKPP lantaran berstatus sebagai Teradu dalam perkara ini. Para Teradu adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Supiori yakni Buziri Ronald Korwa, Abner Krey, Paul Rumbekwan, Silvia Mundoni, dan

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggata Pemilu untuk nomor perkara 265-PKE-DKPP/VIII/2019, Selasa (17/9/2019). Sidang ini digelar melalui sambungan video, yakni antara di Mabes Polri di Jakarta dan Mapolda Papua di Jayapura. Teradu dalam perkara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo, yakni Didimus Busup, Melinus Soo, dan

DKPP Periksa Ketua dan Dua Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan dua Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 243-PKE-DKPP/VIII/2019 pada Selasa (17/9/2019). Ketua dan dua Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman itu adalah Zulnaidi, Ory Sativa Syakban dan Dewi Aorora. Ketiganya berstatus sebagai Teradu dalam

DKPP Periksa Ketua KPU Kota Bukittinggi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 224-PKE-DKPP/VIII/2019 pada Selasa (17/9/2019). Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, yaitu Ruzi Haryadi, Eri Vatria dan Asneliwati. Ketiganya mengadukan Ketua KPU Kota Bukittinggi, Benny Aziz. Dalam pokok aduannya, Ruzi menduga Benny telah