Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Yapen Diperiksa dalam Empat Perkara
Jayapura, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan Nomor Perkara 160-PKE-DKPP/VI/2019, 161-PKE-DKPP/V/2019, 162-PKE-DKPP/V/2019 dan 163-PKE-DKPP/VI/2019 di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Jumat (19/7/2019). Teradu: Ketua dan empat Anggota KPU Kep. Yapen. Mereka adalah Moris Cerulo Muabuai, Awal Rahmadi, Elvrida Worembai, Jhon F. Waimuri, Yusuf Ruamba. Mereka diadukan ke DKPP oleh Hugo Alvian Imbiri,