Diduga Jadi Pengurus Parpol, Anggota Bawaslu Sukabumi Diperiksa DKPP

Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 08-PKE-DKPP/I/2020, di Ruang Sidang KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (13/2/2020), pukul 14.00 WIB. Sidang ini memeriksa keterangan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah Binti H. Fahrudin, sebagai Teradu. Nuryamah sendiri diadukan oleh Andika Rusmana