Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Diperiksa DKPP
Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 239-PKE-DKPP/VIII/2019, Jumat (6/9/2019), dengan Teradu Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya. Pengadunya adalah Syamsul Arief. Toni diadukan karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu lantaran meminta uang sejumlah 180 juta serta mengiming-imingi dapat mengamankan dan menambahkan perolehan suara.