Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Tak Berikan Bukti Baru Dalam Sidang Kedua
Jayapura, DKPP – Sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan nomor perkara untuk perkara nomor 308-PKE-DKPP/IX/2019 di Kantor Bawaslu Papua, Kamis (23/1/2020), pukul 13.00 WIT. Sidang menghadirkan Teradu, yaitu Yesaya Dude yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Hasan Tomu, yang berstatus sebagai Pengadu. Sidang ini juga dihadiri oleh sejumlah saksi dan