Terbukti Manipulasi DB-1, Anggota KPU Waropen Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP – Terbukti lalai sehingga terjadi manipulasi data hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dalam formulir DB-1 di sejumlah daerah pemilihan (dapil), Anggota KPU Kabupaten Waropen Maikhel F. Maay mendapatkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Majelis DKPP yang dipimpin oleh Plt. Ketua DKPP, Prof Muhammad membacakan putusan perkara nomor 301-PKE-DKPP/IX/2019

Kurangi Suara Parpol, Ketua KPU Yahukimo Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Didimus Busup, dalam perkara nomor 285-PKE-DKPP/IX/2019. Putusan itu dibacakan Plt. Ketua DKPP, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020) pukul 13.30 WIB. Didimus selaku Teradu I terbukti mengetahui,

Majelis DKPP: Pilih Jadi PNS atau Anggota KPU Nabire

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhatian Sementara terhadap Anggota KPU Kabupaten Nabire, Daniel Denny Martin, dalam perkara nomor 233-PKE-DKPP/VIII/2019. Putusan tersebut dibacakan Pimpinan Majelis sekaligus Ketua DKPP, Prof. Muhammad dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020)

Terbukti Meminta Uang, DKPP Berhentikan Tetap Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Idris serta Ahmad Husaini karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Putusan pemberhentian tetap dengan nomor perkara 284-PKE-DKPP/IX/2019 dibacakan Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan

Alfitra: Tiga Ujian Penyelenggara Pemilu Dalam Pilkada Serentak 20

Manado, DKPP – Selain memberikan empat catatan terkait penyelenggaraan pemilu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm juga mengingatkan terkait tiga ujian kepada penyelenggara pemilu agar mereka tidak diadukan ke DKPP. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggara Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis

Dalam Sebulan, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras 11 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Sepanjang Januari 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringaptan keras terhadap 11 penyelenggara pemilu yang berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). DKPP juga memberhentikan tiga Ketua KPU dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik pada dua sidang pembacaan putusan yang berbeda. Ketiganya adalah Timo Dahlia

Alfitra: DKPP Tagih Komitmen Penyelenggara Pemilu Saat Disumpah Dan Dilantik Menjadi Komisioner

Manado, DKPP – Alfitra Salamm memberikan empat catatan terkait penyelenggaraan pemilu saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggara Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 30/1/2020 di Hotel Aryaduta, Kota Manado. Pertama berkaitan dengan musibah yang terjadi di KPU RI. “Saya kira kejadian itu adalah pukulan yang sangat telak sekali

Plt Ketua Jamin Berperkara di DKPP Bebas Pungutan

Jakarta, DKPP – Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menegaskan kepada seluruh pihak yang berperkara di DKPP sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan itu disampaikan Prof. Muhammad sebelum menutup sidang dengan agenda pembacaan putusan 15 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta

Dissenting Opinion Warnai Sidang Pembacaan Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Ida Budhiati memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap dua perkara yang putusannya dibacakan DKPP pada Rabu (29/1/2020). Dalam sidang yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini, Ida memberikan dissenting opinion untuk putusan perkara 303-PKE-DKPP/IX/2019 dan 304-PKE-DKPP/IX/2019. Perkara pertama nomor 303-PKE-DKPP/IX/2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota

DKPP Berhentikan Ahmad Fuad Fahrudin Sebagai Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras terhadap lima komisioner KPU Kabupaten Lombok Tengah. Sanksi tersebut diperoleh dari dua perkara berbeda yakni nomor 289-PKE-DKPP/IX/2019 dan 298-PKE-DKPP/IX/2019. Pembacaan putusan perkara tersebut dilakukan di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH. Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020) pukul 13.30 WIB. Lima