NHS: Sidang Daerah Dibiayai DKPP

Makassar, DKPP- Jika Bawaslu Provinsi sudah bisa menerima pengaduan pelanggaran kode etik, maka akan banyak keuntungan bagi DKPP maupun Bawaslu Provinsi. Bagi DKPP, kata Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini atau akrab disapa NHS, akan terkurangi bebannya karena melimpahnya pengaduan. “Untuk Bawaslu provinsi, penerimaan pengaduan pasti akan memberikan banyak pelajaran. Termasuk, Saudara-saudara nanti diam-diam paham celah-celah

Pembukaan Bimtek DKPP di Makassar

Makassar, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis-Sabtu (18-20/7)  mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Acara akan dilaksanakan di Hotel Aerotel Smile, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peserta dalam acara ini adalah perwakilan dari anggota KPU dan Bawaslu di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Bawaslu Provinsi Akan Terima Pengaduan Pelanggaran Kode Etik

Makassar, DKPP-  Salah satu tujuan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengaduan pelanggaran kode etik di Makassar adalah membekali Bawaslu Provinsi untuk menerima pengaduan. Ke depan, pengaduan tidak hanya diterima oleh DKPP, tapi bisa juga melalui Bawaslu provinsi jika pelanggaran dilakukan oleh Panwaslu atau KPU kab/kota. Oleh karena itu, bimtek juga memberi materi yang sifatnya teknis

Wagub Sulsel: DKPP Dewan Syuronya Penyelenggara Pemilu

Makassar, DKPP- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang mengaku bahagia dengan kunjungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia berharap kehadiran DKPP kali ini bisa memberi pencerahan kepada para penyelenggara Pemilu di Sulsel. “Terus terang saya merasa bahagia, karena hari ini lembaga penting di Indonesia mau berkunjung ke Makassar.

Peserta Bimtek di Makassar “Kelinci Percobaan”

Makassar, DKPP- Bimbingan teknis (Bimtek) Tata Cara Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Makassar pada hari kedua (Jumat, 19/7) memasuki sesi pembahasan materi. Pada sesi ini materi dibagi menjadi dua, yakni yang sifatnya filosofis konseptual dan yang bersifat teknis. Dari pukul 08.30-11.45, materi yang konseptual disampaikan. Metodenya lewat ceramah, permainan, dan tes tulis.

Ida Budhiati: Penerima Pengaduan Harus Ramah

Makassar, DKPP– Anggota DKPP (ex officio KPU) Ida Budhiati menyebutkan bahwa penerima pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu harus mengedepankan unsur pelayanan. DKPP dan Bawaslu mempunyai tugas mulia, menjadi penjaga untuk mewujudkan integritas pemilu. Akan tetapi, mengingat DKPP ada dipusat, perlu dibantu Bawaslu provinsi untuk menerima laporan. Berdasarkan pengalaman, menurut Ida, proses pencalonan dalam pemilukada

Selamat, Kepala Biro DKPP Dilantik

Jakarta, DKPP– Ahmad Khumaidi SH, MH resmi menjadi Kepala Biro DKPP yang pertama, setelah dilantik oleh Sekjen Bawaslu/DKPP Gunawan Suswantoro, Msi pada Jumat (19/7) pukul 14.30 WIB. Di dalam sambutannya, Gunawan berpesan kepada Kepala Biro DKPP agar dapat meningkatkan kinerja birokrasi secara lebih baik. “Walaupun  DKPP lembaga baru, namun banyak pekerjaan rumah yang begitu besar

Khafifah Mengadu ke DKPP

Jakarta, DKPP – Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khafifah Indarparawangsa melaporkan lima komisioner KPU Jatim kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jumat (19/07) sekitar pukul 17.45. Ia  datang bersama bakal calon wakil gubernur Jawa Timur Herman Sumawiredja ditemani  pengacaranya, koordintaor tim pengacara Khafifah-Herman, Otto Hasibuan. Dalam keterangannnya kepada wartawan, Otto Hasibuan menjelaskan,  pihaknya mengadukan dugaan pelanggaran

Tidak Ada Dukungan Ganda, yang Ada Hanya Dukungan Palsu

Jakarta, DKPP – Bakal calon gubernur Jawa Timur Khafifah Indarparawangsa menyatakan, bukan adanya dualisme dukungan dari PPNUI dan PK melainkan dukungan palsu. Misalnya pada surat bukti dukungan dari PPNUI antara bukti dukungan untuk pasangan Khafifah-Herman dengan surat bukti dukungan untuk pasangan calon lain. “Dari halaman pertama saja sudah terlihat  kejanggalan. Misalnya, dilihat korp surat antara

Sidang Ketiga KPU Murung Raya Batal

Jakarta, DKPP – Untuk kedua kalinya, sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Murung Raya batal. Bila minggu kemarin, disebabkan karena pihak Pengadu tidak menghadirkan saksi. Sedangkan sekarang karena pihak Teradunya tidak hadir. Yang bertindak selaku ketua majelis Saut H Sirait dan anggota Nur Hidayat Sardini. Pihak Teradu, Ketua KPU Kabupaten Murung Raya Karnedi, dan