Sidang Kedua Biak Numfor, Mendengar Keterangan Saksi

Jakarta, DKPP– Sidang kedua perkara Biak Numfor, Papua, pada Selasa (8/10) memasuki agenda mendengarkan keterangan Saksi. Pengadu Timotius Rumansara yang merupakan kuasa dari bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Agustinus Rumansara dan Arianto Raisal menghadirkan dua Saksi. Mereka adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Biak Numfor Hein Manggaprow dan

Besok Sidang Perdana KPU RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU RI besok (08/10). Lokasinya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Teradunya adalah tiga komisioner KPU dan seorang pegawai setjen KPU RI. Sedangkan Pengadunya Yulianus Dwaa, ketua Koalisi Rakya Prodemokrasi Provinsi Papua. Pokok pengaduannya berdasarkan nomor 110/DKPP-PKE-II/2013,

Pemilu 2014 Harus lebih Baik Dari Pemilu-Pemilu Sebelumnya

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dibentuk dengan tujuan menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Integritas dan kredibilitas proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu merupakan hal pokok dalam mewujudkan Pemilu yang luber jurdil. Karena dibentuk dengan dasar menegakkan etika penyelenggara Pemilu maka tugas dan fungsi lembaga ini secara substansial adalah menegakkan hukum dan etika (Rule

Evaluasi Pelaksanaan Tugas DKPP

Cisarua, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tugas DKPP RI bertempat di Grand Ussu Hotel & Convention. Acara digelar Kamis-Sabtu 3-5/10 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP. Adapun tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tugas DKPP RI terutama pelaksanaan tugas penanganan kasus-kasus pelanggaran kode etik penyelenggara

Sebanyak 102 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

*** Lebih Banyak yang Direhab Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah memberhentikan tetap penyelenggara Pemilu sebanyak 102 anggota, yang diberhentikan sementara 13 anggota. Ada pun yang mendapat sanksi berupa peringatan tertulis sejumlah 124 anggota. Mereka adalah penyelenggara Pemilu yang dinyatakan terbukti melanggara Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan tingkat kesalahan yang berbeda-beda. Total sanksi

Jimly: Gali Ilmu di Internet

*** Dosen Bisa Tak Lagi Dibutuhkan Lombok, Unram– Prof Dr Jimli Asshiddiqie menyarankan agar mahasiswa menggali ilmu di internet. Dari sana, sumber segala sumber ilmu. "Banyak sekali ilmu-ilmu dan teori hukum di internet. Misalnya, lihat di google, search engine, kata impeachment. Maka ratusan bahkan bisa sampai jutaan informasi dan teori tentang impeahment. Asal kita rajin

Norma Agama dan Hukum Menghadapi Tantangan Besar

*** Kaum Agamawan Mesti Introspeksi Lombok, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa norma agama dan norma hukum sedang mengalami tantangan yang sangat besar di zaman sekarang ini. “Orang beragama belum tentu bermutu dalam berperilaku. Contoh, masjid penuh jamaah, begitu juga gereja dan pura. Tetapi tidak pararel dengan tingkat moralitas. Masih

DKPP Beri Sanksi Peringatan KPU Malteng

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan dua anggota KPU Maluku Tenggara (Malteng). Mereka adalah Joseph Renyaan, Maryam Renhoran, dan Sebastianus Masreng selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi sore (03/10) pukul 15.00 di Ruang Sidang

Enam anggota KPU di Provinsi Maluku Diperingatkan

*** Sembilan Direhabilitasi Jakarta, DKPP – Sebanyak enam komisionioner KPU di Provinsi Maluku mendapatkan sanksi berupa peringatan. Mereka adalah Jhoni Rahmat, dan Ikbal Lotty selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu, Sunadi Buamona, Joni Pora, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula. “Para Teradu terbukti melakukan

Dalil Pengaduan Surya Paloh Dikabulkan Sebagian, 11 Teradu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/10) mengabulkan sebagian dalil pengaduan yang diajukan oleh Ketua Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Surya Paloh. Dengan putusan itu, DKPP tetap merehabilitasi nama baik sebelas Teradu. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian sepanjang menyangkut hak Pengadu atas nama Imran Haking. Menolak pengaduan Pengadu sepanjang menyangkut dugaan