Pengaduan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok Naik Sidang

Pengaduan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok Naik Sidang Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memenuhi syarat untuk masuk sidang. Keputusan ini setelah DKPP menggelar rapat verifikasi materiil atas perkara nomor

Pengaduan Kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Pangkep Masuk Sidang

Jakarta, DKPP- Dalam waktu dekat, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, akan menghadapi sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah rapat verifikasi materiil DKPP hari ini (Jumat, 2/5) memutuskan bahwa pengaduan kepada mereka memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka, Ibrahim, Muhamad

Pengaduan Terhadap Anggota Panwaslu Tanjung Pinang Masuk Unsur Etik

Jakarta, DKPP– Rapat verifikasi materiil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Jumat (2/5) memutuskan bahwa pengaduan kepada Anggota Panwaslu Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Baharuddin memenuhi unsur pelanggaran etika. Oleh karena itu, pengaduan dengan nomor perkara 94/I-P/L-DKPP/2014 tersebut akan segera disidangkan. Pengaduan ini disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dalam

Pengaduan yang Diajukan Anggota DPRD Kota Palopo Masuk Sidang

Jakarta, DKPP– Rapat verifikasi materiil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar Jumat (2/5) berkesimpulan bahwa pengaduan yang diajukan oleh Anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Amiruddin Alwi siap naik sidang. Hal ini setelah rapat yang dipimpin oleh Anggota DKPP sekaligus penanggung jawab verifikasi materiil perkara Nur Hidayat Sardini menilai pengaduan tersebut memenuhi unsur pelanggaran

DKPP Bakal Mulai Banyak Sidang

Jakarta, DKPP â€“ Makin banyak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang bakal disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Paling tidak itulah hasil verifikasi berkas pengaduan yang masuk antara 28 April-1Mei 2014 sebanyak 19 kasus pengaduan. Setelah diverifikasi, dinyatakan 14 kasus naik sidang, 4 kasus dinyatakan dismissal, dan 1 belum memenuhi syarat. Demikian hasil verifikasi berkas pada Jumat (2/5) di

Tiga Penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara Diperkarakan

Jakarta, DKPP– Pada Selasa (29/4) lalu, Erik Atrada Ritonga melaporkan Mulia Banurea (Ketua KPU Prov Sumatera Utara), Dewi Eilfriana (Ketua KPU Kab Tapanuli Tengah) dan Pohan Hutabarat (Ketua Panwaslu Kab Tapanuli Tengah) ke DKPP. Adapun pokok aduannya yakni menurut Pengadu telah terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg atas nama Rufius H. Hutahuruk dari Partai

Tidak Diberi Waktu Saat Complain, Caleg Golar Lapor ke DKPP

DKPP, Jakarta – Salah seorang calon legislatif dari Partai Golkar melaporkan ketua KIP Aceh Barat Daya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, ketua KIP Aceh dinilai telah berlaku diskriminatif saat rapat pleno penghitungan suara. Dari kasus yang diterima DKPP, pengadu menyampaikan kronologisnya. Pada tanggal 21 April digelar pembacaan hasil rekapitulasi suara. Setelah pembacaan rekapitulasi suara, maka

Anggota Keluarga Nyaleg, Anggota dan Sekretaris KPU Sigi Diperkarakan

Jakarta, DKPP– Dua Anggota dan Sekretaris KPU Kab Sigi, Prov Sulawesi Tengah pada Selasa (29/4) diadukan ke DKPP oleh Rahmansyah Pandan dan Alamsyah yang merupakan koordinator dan anggota Biro Hukum Peradilan PC Gasak, Kab Sigi. Ketiga Teradu tersebut yakni Syarif Latadano, Moh Nuzul dan M. Anwar. Mereka diperkarakan karena dianggap telah mengabaikan Peraturan Bersama KPU,

Peraturan DKPP Untuk Tertib Administrasi

Bogor, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masih memerlukan pemahaman bersama untuk menyusun lagi beberapa peraturan agar menjadi lebih baik lagi. Mahkamah Konstitusi (MK) misalnya mempunyai aturan mengenai pengajuan permohonan elektronik dan persidangan jarak jauh. Oleh karena itu, untuk kelengkapan dalam manajemen persidangan perkara di DKPP yang tetap tertib dalam administrasi maka perlu untuk