NHS Menjadi Ice Breaker dalam Bimtek di Lampung

Bandarlampung, DKPP– Hadirnya Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini sebagai salah satu narasumber bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung pada Rabu (5/3) mendapat apresiasi tersendiri bagi peserta yang merupakan jajaran KPU dan Panwaslu 14 Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung.  Anggota KPU Lampung Handi Mulyaningsih, misalnya, menyebut gaya presentasi Nur Hidayat Sardini atau yang akrab disapa NHS mampu menjadi

Nur Hidayat Sardini Bimtek Jajaran KPU dan Panwaslu se-Provinsi Lampung

Bandarlampung, DKPP- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini pada Rabu (5/3) menjadi salah satu narasumber dalam acara bimbingan teknis (bimtek) bagi jajaran KPU dan Panwaslu di 14 Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung. Sardini mewakili DKPP untuk menyampaikan materi terkait dengan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Kegiatan ini merupakan acara terintegrasi antara KPU, Bawaslu, dan

Nur Hidayat Sardini: Taati Kode Etik

Bandarlampung, DKPP– Semua penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, termasuk sekretariat bisa dikenakan sanksi kode etik. Maka dari itu, menaati seluruh prinsip kode etik penyelenggara Pemilu menjadi keharusan. Hal itu disampaikan oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini (NHS) saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang kode etik penyelenggara Pemilu untuk jajaran KPU dan Bawaslu

DKPP Akan Bacakan 7 Putusan dan 1 Ketetapan

Jakarta, DKPP â€“ Selasa (4/3), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan 7 Putusan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan 1 ketetapan. Jadwal pembacaan dibagi menjadi dua waktu.   Pukul 10.30 pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik Panwascam Tanjung Harapan, Panwaslu Bandar Lampung, KPU Tolikara, KPU Deliserdang dan Satu Ketetapan KPU

Ketua KPU Maluku Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey.  Penjatuhan sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi siang (4/3) pukul 14.00 WIB. Selaku ketua majelis Saut H Sirait dan anggota majelis Ida Budhiati serta Anna Erliyana. “DKPP mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian,

Ketua dan Anggota KPU Prov Bengkulu Direhabilitasi

Jakarta,DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hari ini, Selasa (4/3) merehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Prov Bengkulu a.n Irwan Saputra, Eko Sugianto,  Aries Munandar, Zainan Sagiman, dan Siti Baroroh. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik DKPP dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Selasa (4/3) pukul 14.00 WIB. Panelis

Ketua dan Anggota KPU Kab Tanah Laut Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Selasa (4/3) merehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Kab Tanah Laut, Prov Kalimantan Selatan a.n  Kamaruzaman, Akhmad Rozi, Trias Handojo, Tri Widoyati, dan Rahmatullah. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik DKPP dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Selasa (4/3) pukul

Dua Anggota KPU Kab Tolikara Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Selasa (4/3) memberhentikan tetap dua anggota KPU Kab Tolikara, Prov Papua a.n Muhammad Irfan Setitit dan Yoseph Wenda. DKPP juga menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Hal tersebut disampaikan saat sidang kode etik DKPP dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Selasa

Tak Terbukti Pungli, Anggota Panwaslu Bandar Lampung Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan bahwa Teradu Yusrizal yang merupakan Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, sesuai kewenangannya, DKPP memulihkan (merehabilitasi) nama baiknya. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasinama baik Teradu selaku Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung

Ketua Panwascam Tanjung Harapan Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan bahwa Ketua Panwascam Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepadanya. “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Teradu selaku Ketua Panwascam Tanjung Harapan Kota Solok atas nama Joni Yurnazlen,