Saut: Dua Alasan Dibentuk Tim Pemeriksa Daerah
Bandung, DKPP– Salah satu langkah yang dilakukan DKPP menghadapi Pemilu 2014 adalah membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Tugas tim ini menjalankan satu kewenangan DKPP untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran KPU dan Bawaslu di 33 provinsi Indonesia. Anggota DKPP Saut H Sirait menyebut dua alasan dibentuknya Majelis Daerah. Pertama adalah