TPD DIY Sekalinya Dapat Perkara Diberi Ketetapan
Jakarta DKPP- Tim Pemeriksa di Daerah (TPD) yang dibentuk DKPP di 33 provinsi sudah banyak membantu dalam memeriksa perkara di daerah. Dengan adanya TPD, sidang-sidang DKPP dapat digelar di daerah asal perkara. Sepanjang kurang lebih enam bulan TPD bekerja, ada beberapa provinsi yang tingkat perkaranya tinggi. Tapi ada juga daerah yang minim perkara.