DKPP Rehabilitasi 29 Penyelenggara Pemilu
*** Tidak Terbukti Melanggar Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi sebanyak 29 penyelenggara Pemilu. Mereka tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Demikian disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, 10 perkara, Senin (24/11). Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait dan Anna Erliyana, Valina