Sekretariat Penyelenggara Pemilu pun Bisa Menjadi Teradu
Jakarta, DKPP – Kepala Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Ahmad Khumaidi menjelaskan bahwa tidak hanya anggota KPU dan Bawaslu serta jajarannya yang berpotensi untuk diadukan ke lembaganya. Menurut dia, sekretariat pun bisa menjadi sasaran pengaduan oleh si Pengadu. DKPP sudah pernah memberikan sanksi sejumlah sekretariat penyelenggara Pemilu karena memang melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.